Nama Lembaga | : | POS PELAYANAN TERPADU JIWA |
---|---|---|
Singkatan | : | POSYANDU JIWA |
Dasar Hukum / SK Pembentukan | : | |
Alamat Kantor | : |
Posyandu Jiwa merupakan salah satu pelayanan kesehatan terdekat bagi pasien gangguan jiwa. Kegiatan di posyandu jiwa tidak hanya difokuskan pada proses perkembangan diri, peningkatan keterampilan, dan kemampuan orang yang mengalami gangguan jiwa saja tetapi juga pada dukungan keluarga dalam memandirikan orang yang mengalami gangguan jiwa serta melakukan edukasi, promosi dan deteksi dini pada masyarakat sehingga yang sehat akan tetap sehat, yang berisiko mengalami gangguan jiwa bisa terhindar dari gangguan jiwa.
VISI
MISI
1.Menggerakkan pembangunan berwawasan kesehatan melalui kerjasama antar pemangku kepentingan dan pemberdayaan masyarakat dalam mewujudkan budaya hidup sehat
2.Menjamin ketersediaan dan pemerataan sumberdaya kesehatan.
3.Mewujudkan manajemen kesehatan yang dinamis dan akuntabel.
4.Mengembangkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan berkeadilan
TUGAS POKOK
1.Membebaskan ODGJ dari tindakan pasung;
2. Menyediakan akses pelayanan pengobatan dan perawatan kesehatan bagi ODGJ;
3. Menghilangkan Stigma Negatif pada ODGJ;
4. Mengembangkan Posyandu Jiwa di semua Desa/Kelurahan; dan
5. Melakukan pemberdayaan ODGJ agar mandiri dan produktif.
Nama | Jabatan | Pendidikan |
---|---|---|
Nama Anggota | KETUA | Tingkat Pendidikan Terakhir |