POS PELAYANAN TERPADU JIWA

Nama Lembaga: POS PELAYANAN TERPADU JIWA
Singkatan: POSYANDU JIWA
Dasar Hukum / SK Pembentukan:
Alamat Kantor:
Profil POSYANDU JIWA

Posyandu Jiwa merupakan salah satu pelayanan kesehatan terdekat bagi pasien gangguan jiwa. Kegiatan di posyandu jiwa tidak hanya difokuskan pada proses perkembangan diri, peningkatan keterampilan, dan kemampuan orang yang mengalami gangguan jiwa saja tetapi juga pada dukungan keluarga dalam memandirikan orang yang mengalami gangguan jiwa serta melakukan edukasi, promosi dan deteksi dini pada masyarakat sehingga yang sehat akan tetap sehat, yang berisiko mengalami gangguan jiwa bisa terhindar dari gangguan jiwa.

Visi & Misi POSYANDU JIWA

VISI

 

 

 

MISI

1.Menggerakkan pembangunan berwawasan kesehatan melalui kerjasama antar pemangku kepentingan dan pemberdayaan masyarakat dalam mewujudkan budaya hidup sehat
2.Menjamin ketersediaan dan pemerataan sumberdaya kesehatan.
3.Mewujudkan manajemen kesehatan yang dinamis dan akuntabel.
4.Mengembangkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan berkeadilan

Tugas Pokok & Fungsi POSYANDU JIWA

TUGAS POKOK

1.Membebaskan ODGJ dari tindakan pasung;
2. Menyediakan akses pelayanan pengobatan dan perawatan kesehatan bagi ODGJ;
3. Menghilangkan Stigma Negatif pada ODGJ;
4. Mengembangkan Posyandu Jiwa di semua Desa/Kelurahan; dan
5. Melakukan pemberdayaan ODGJ agar mandiri dan produktif.

Kepengurusan POSYANDU JIWA

Nama Jabatan Pendidikan
Nama Anggota KETUA Tingkat Pendidikan Terakhir